Article Detail
“Sekolah Santo Yosef Tarakanita Lahat Gelar Workshop Sekolah Ramah Anak”
Senin-Selasa (16-17/10/2023),
Sekolah Santo Yosef Tarakanita Lahat menggelar workshop Sekolah Ramah Anak
(SRA) dengan tema Konvensi Hak anak dan Satuan Pendidikan Ramah Anak Bagi Sekolah
Santo Yosef Lahat. Workshop tersebut menghadirkan narasumber Ketua Yayasan Sekretariat
Anak Merdeka Indonesia (SAMIN) dan Konsultan yaitu Bapak FX. Ambar Tri Anggara,
SH., Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas
Pendidikan Kabupaten Lahat Jenjang SD, SMP, dan SMA, serta seluruh tenaga
pendidik dan kependidikan di Sekolah Santo Yosef Lahat sebagai peserta
workshop.
Workshop tersebut diawali sambutan dan dibuka langsung oleh Kabid
Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
Kabupaten Lahat, Bapak Rohman, S.Sos, MM.
“Kami sampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Yayasan Tarakanita
Wilayah Lahat yang telah menginisiasi untuk mengundang narasumber Bapak FX.
Ambar Tri Anggara, SH., dalam workshop ini. Usul acara-acara seperti ini tidak
hanya diikuti karyawan Santo Yosef saja tetapi guru-guru dan karyawan di kota
Lahat agar terlihat sinerginya. Hal ini sesuai dengan program pemerintah atau
presiden, yaitu Menjadi Indonesia Layak Anak Tahun 2030. Saya berharap pelatihan
dari hari Senin sampai Selasa, dapat berjalan dengan lancar dan semangat, dan
saya buka dengan Bismillahirrahmanirrahim,
acara ini dinyatakan dibuka” ujar beliau.
Dalam Workshop ini, peserta
dibekali oleh banyak materi, diantaranya mengenai hak anak dan komponen sekolah
ramah anak. Materi sendiri disampaikan secara jelas oleh narasumber. Satuan
pendidikan ramah anak menurut Bapak FX. Ambar Tri Anggara, SH., adalah satuan
pendidikan formal, nonformal, dan informal yang
mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak
termasuk mekanisme pengaduan untuk
penanganan kasus di satuan pendidikan. SRA dikembangkan dengan harapan untuk
memenuhi hak dan melindungi anak selama mereka berada di satuan pendidikan.
Lebih lanjut Bapak FX. Ambar Tri
Anggara, SH., mengatakan bahwa faktor yang menjadi penghambat dalam menciptakan
sekolah ramah anak adalah internalisasi perubahan paradigma dan adaptif
membutuhkan waktu yang tidak pendek, program dan penigkatan kapasitas pihak
terkait dalam mewujudkan satuan pendidikan ramah anak, kurangnya dukungan political will pimpinan daerah, kurangnya sinergitas lintas sektor untuk ambil
peranan sesuai fungsinya dalam pemenuhan indikator dalam standarisiasi satuan
pendidikan ramak anak.
Lewat workshop ini, nantinya para
guru diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam upaya mewujudkan pemenuhan
hak dan perlindungan anak selama anak berada di sekolah. Dengan tenaga yang
berkualitas, niscaya dapat mencegah terjadinya hal-hal yang membahayakan bagi
anak selama di sekolah.
-MP-
-
there are no comments yet