Article Detail

“Sekolah Santo Yosef Tarakanita Lahat Gelar Workshop Sekolah Ramah Anak”

Senin-Selasa (16-17/10/2023), Sekolah Santo Yosef Tarakanita Lahat menggelar workshop Sekolah Ramah Anak (SRA) dengan tema Konvensi Hak anak dan Satuan Pendidikan Ramah Anak Bagi Sekolah Santo Yosef Lahat. Workshop tersebut menghadirkan narasumber Ketua Yayasan Sekretariat Anak Merdeka Indonesia (SAMIN) dan Konsultan yaitu Bapak FX. Ambar Tri Anggara, SH., Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat Jenjang SD, SMP, dan SMA, serta seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di Sekolah Santo Yosef Lahat sebagai peserta workshop.

Workshop tersebut diawali sambutan dan dibuka langsung oleh Kabid Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lahat, Bapak Rohman, S.Sos, MM.

“Kami sampaikan apresiasi yang luar biasa kepada Yayasan Tarakanita Wilayah Lahat yang telah menginisiasi untuk mengundang narasumber Bapak FX. Ambar Tri Anggara, SH., dalam workshop ini. Usul acara-acara seperti ini tidak hanya diikuti karyawan Santo Yosef saja tetapi guru-guru dan karyawan di kota Lahat agar terlihat sinerginya. Hal ini sesuai dengan program pemerintah atau presiden, yaitu Menjadi Indonesia Layak Anak Tahun 2030Saya berharap pelatihan dari hari Senin sampai Selasa, dapat berjalan dengan lancar dan semangat, dan saya buka dengan Bismillahirrahmanirrahim, acara ini dinyatakan dibuka” ujar beliau.

 

Dalam Workshop ini, peserta dibekali oleh banyak materi, diantaranya mengenai hak anak dan komponen sekolah ramah anak. Materi sendiri disampaikan secara jelas oleh narasumber. Satuan pendidikan ramah anak menurut Bapak FX. Ambar Tri Anggara, SH., adalah satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang  mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak termasuk  mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan pendidikan. SRA dikembangkan dengan harapan untuk memenuhi hak dan melindungi anak selama mereka berada di satuan pendidikan.

Lebih lanjut Bapak FX. Ambar Tri Anggara, SH., mengatakan bahwa faktor yang menjadi penghambat dalam menciptakan sekolah ramah anak adalah internalisasi perubahan paradigma dan adaptif membutuhkan waktu yang tidak pendek, program dan penigkatan kapasitas pihak terkait dalam mewujudkan satuan pendidikan ramah anak, kurangnya dukungan political will pimpinan daerah,  kurangnya sinergitas lintas sektor untuk ambil peranan sesuai fungsinya dalam pemenuhan indikator dalam standarisiasi satuan pendidikan ramak anak.

Lewat workshop ini, nantinya para guru diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama anak berada di sekolah. Dengan tenaga yang berkualitas, niscaya dapat mencegah terjadinya hal-hal yang membahayakan bagi anak selama di sekolah.

-MP-

Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment