Article Detail

Penilaian Autentik (Authentic Assessment) Kurikulum 2013

Perubahan paradigma pendidikan dari behavioristik ke konstruktivistik tidak hanya menuntut adanya perubahan dalam proses pembelajaran, tetapi juga perubahan dalam melaksanakan penilaian. Dalam paradigma lama, penilaian pembelajaran lebih ditekankan pada hasil yang cenderung menilai kemampuan aspek kognitif, dan kadang-kadang direduksi sedemikian rupa melalui bentuk tes seperti pilihan ganda, benar atau salah, menjodohkan yang telah gagal mengetahui kinerja peserta didik yang sesungguhnya. Tes tersebut belum bisa mengetahui gambaran yang utuh mengenai sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik dikaitkan dengan kehidupan nyata mereka di luar sekolah atau masyarakat. Aspek afektif dan psikomotorik juga diabaikan. Dalam pembelajaran berbasis konstruktivisme, penilaian pembelajaran tidak hanya ditujukan untuk mengukur tingkat kemampuan kognitif semata, tetapi mencakup seluruh aspek kepribadian siswa, seperti perkembangan moral, perkembangan emosional, perkembangan sosial dan aspek-aspek kepribadian individu lainnya. Demikian pula, penilaian tidak hanya bertumpu pada penilaian produk, tetapi juga mempertimbangkan segi proses (Suparno, 2005).
Perubahan paradigma pendidikan dari behavioristik ke konstruktivistik mendatangkan problem bagi pendidik dalam proses pembelajaran dan penilaian. Pendidik merasa kebingungan dalam proses penilaian yang dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik dikaitkan dengan kehidupan nyata mereka di luar sekolah atau masyarakat dan juga serta bagaimana format penilaiannya. Makalah ini membahas tentang penilaian otentik sebagai jawaban atas kebingungan pendidik dalam penilaian sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang penilaian autentik (authentic asessment) dan Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
Penilaian autentik memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Kunandar (2013:36) mengemukakan bahwa “kurikulum 2013 mempertegas adanya pergeseran dalam melakukan penilaian, yakni dari penilaian melalui tes (berdasarkan hasil saja), menuju penilaian autentik (mengukur sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil)”. Penilaian ini mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, dan membangun jejaring. Penilaian autentik dilakukan oleh guru dalam bentuk penilaian kelas melalui penilaian kinerja, portofolio, produk, projek, tertulis, dan penilaian diri. LEBIH LENGKAP BACA DI SINI

Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment