Article Detail
PENYULUHAN PUSKESMAS PAGAR AGUNG
Kegiatan konseling kesehatan remaja ini merupakan kegiatan yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan remaja dan meningkatkan daya tahan remaja terhadap berbagai masalah yang dialami sehingga mereka mampu memelihara kesehatan dan terhindar dari perilaku beresiko. Salah satu upaya nyata PKPR dalam mengikutsertakan remaja adalah melalui Pelatihan Konselor Sebaya (peer counselor). Konselor sebaya dibutuhkan sebagai tempat curahan hati (curhat) karena remaja lebih mudah mengkonsumsikan masalahnya kepada teman sebayanya. Selain itu, konselor sebaya diharapkan dapat memotivasi dan memberikan informasi yang benar mengenai kesehatan remaja.
Konselor sebaya adalah remaja yang mampu memberikan informasi tentang kesehatan dan membantu teman sebayanya untuk mengenali masalahnya dan menyadari adanya kebutuhan untuk mencari pertolongan (rujukan) dalam rangka menyelesaikan masalahnya. Konselor disini bukanlah ahli konsultasi sehingga dalam tugasnya sebagai konselor sebaya, seorang konselor akan terus dibimbing oleh konselor ahli atau pengelola kesehatan remaja dari puskesmas atau fasilitas lainnya atau pendamping (guru bimbingan konseling di sekolah, ketua atau pemimpin dari kelompok-kelompok remaja).
Dalam melaksanakan konseling, seseorang membutuhkan atmosfir yang positif, yaitu adanya kepercayaan antara orang tersebut dan klien sebayamu, serta keterbukaan dan kejujuran mereka dalam mengekspresikan diri. Konseling bias dilakukan dimana saja asal tempat tersebut nyaman, aman dan terjamin kerahasiannya. Jika konseling dilakukan didalam ruangan ada hal yang perlu diperhatikan seperti penerangan yang lembut, warna ruangan yang menyenangkan, tidak berantakan, pemilihan meja dan kursi yang nyaman, ventilasi yang cukup, dan suasana tenang tidak ribut.
Proses konseling hendaknya dilaksanakan dengan suasana santai atau tidak terburu-buru.
Kegiatan penyuluhan konseling sebaya ditutup dengan pembentukan konselor sebaya SMA Santo Yosef Lahat yang berjumlah 20 siswa. Pada akhir acara kegiatan, Ibu Habibah berpesan agar konselor segera menginformasikan kepada guru BK ketika mendengar atau menghadapi masalah yang tidak dapat diatasi oleh konselor sebaya. (AV)
-
there are no comments yet